Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Apple Ajukan Paten Teknologi Pengganti SIM dan Paspor Fisik

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Teknologi
0

Dok: freepik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Apple tampaknya tengah menyiapkan perangkat khusus sebagai pengganti dokumen seperti paspor fisik dan surat izin mengemudi (SIM), dan identitas fisik lainnya.

Rencana itu terlihat dari sebuah proposal hak paten perusahaan ke Kantor Paten & Merek Dagang Amerika Serikat, Kamis (2 Juli 2020). Proposoal paten itu berjudul “Memberikan Klaim Identitas Pengguna yang Terverifikasi” (Providing Verified Claims of User Identity).

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Isi paten itu menggambarkan teknologi yang sedang dikembangkan sebagai pengganti SIM, paspor, dan beragam kartu identitas lain untuk keperluan pemerintah atau akses ke properti pribadi, demikian seperti dikutip dari Apple Insider, diakses Kamis (9 Juli 2020).

Teknologi tersebut sebagai metode untuk merekam atau mengirim identitas dan juga mengonfirmasi sang pemilik identitas.

Dalam proposal paten itu, Apple memang tidak menyebutkan “iPhone” sebagai teknologi yang dimaksud, tapi menyebut beberapa kali perangkat yang bisa berupa teknologi apa pun.

“Perangkat yang menerapkan sistem untuk menggunakan klaim identitas terverifikasi mencakup setidaknya satu prosesor yang dikonfigurasi untuk menerima klaim terverifikasi termasuk informasi untuk mengidentifikasi pengguna perangkat,” demikian isi paten itu.

Identitas yang dimasukkan dalam perangkat akan diverifikasi ulang melalui sebuah serverterpisah milik penyedia verifikasi identitas.

Jika berhasil diterapkan oleh Apple, pengguna tidak perlu membawa paspor atau SIM dan cukup hanya membawa perangkatnya ke mana-mana. Ini memudahkan pengguna jika suatu saat ingin berpergian ke luar negeri, misalnya, di mana paspor harus selalu dibawa.

Ide Apple memang kedengarannya menarik, tetapi bagaimana jika pengguna kehilangan perangkatnya? Dengan begitu, paspor dan identitas fisik tetap harus dibawa berdampingan dengan bentuk digitalnya.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Apple#iPhone#Siber
Previous Post

Layanan Berbagi File Firefox Send Dinonaktifkan

Next Post

Jadwal Liga Champions dan Liga Europa

Next Post
Jadwal Liga Champions dan Liga Europa

Jadwal Liga Champions dan Liga Europa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In