Selasa, September 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Apple Ajukan Paten Teknologi Pengganti SIM dan Paspor Fisik

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Teknologi
0

Dok: freepik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Apple tampaknya tengah menyiapkan perangkat khusus sebagai pengganti dokumen seperti paspor fisik dan surat izin mengemudi (SIM), dan identitas fisik lainnya.

Rencana itu terlihat dari sebuah proposal hak paten perusahaan ke Kantor Paten & Merek Dagang Amerika Serikat, Kamis (2 Juli 2020). Proposoal paten itu berjudul “Memberikan Klaim Identitas Pengguna yang Terverifikasi” (Providing Verified Claims of User Identity).

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Isi paten itu menggambarkan teknologi yang sedang dikembangkan sebagai pengganti SIM, paspor, dan beragam kartu identitas lain untuk keperluan pemerintah atau akses ke properti pribadi, demikian seperti dikutip dari Apple Insider, diakses Kamis (9 Juli 2020).

Teknologi tersebut sebagai metode untuk merekam atau mengirim identitas dan juga mengonfirmasi sang pemilik identitas.

Dalam proposal paten itu, Apple memang tidak menyebutkan “iPhone” sebagai teknologi yang dimaksud, tapi menyebut beberapa kali perangkat yang bisa berupa teknologi apa pun.

“Perangkat yang menerapkan sistem untuk menggunakan klaim identitas terverifikasi mencakup setidaknya satu prosesor yang dikonfigurasi untuk menerima klaim terverifikasi termasuk informasi untuk mengidentifikasi pengguna perangkat,” demikian isi paten itu.

Identitas yang dimasukkan dalam perangkat akan diverifikasi ulang melalui sebuah serverterpisah milik penyedia verifikasi identitas.

Jika berhasil diterapkan oleh Apple, pengguna tidak perlu membawa paspor atau SIM dan cukup hanya membawa perangkatnya ke mana-mana. Ini memudahkan pengguna jika suatu saat ingin berpergian ke luar negeri, misalnya, di mana paspor harus selalu dibawa.

Ide Apple memang kedengarannya menarik, tetapi bagaimana jika pengguna kehilangan perangkatnya? Dengan begitu, paspor dan identitas fisik tetap harus dibawa berdampingan dengan bentuk digitalnya.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Apple#iPhone#Siber
Previous Post

Layanan Berbagi File Firefox Send Dinonaktifkan

Next Post

Jadwal Liga Champions dan Liga Europa

Next Post
Jadwal Liga Champions dan Liga Europa

Jadwal Liga Champions dan Liga Europa

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

    GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In