Senin, Juni 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

BSSN Respons Peretasan Situs DPR RI Terkait RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Teknologi
0
BSSN Respons Peretasan Situs DPR RI Terkait RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membeberkan penyebab situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak bisa diakses usai diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous. Juru bicara BSSN Anton Setiyawan mengatakan situs DPR diserang oleh DDos (Distributed Denial of Service).

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Tim Teknis BSSN, memang telah terjadi serangan pada situs DPR RI yang kami kategorikan sebagai DDos,” ujar Anton kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Anton membeberkan penyerangan tidak berlangsung lama. Dia mengaku serangan berhasil ditangani usai dilakukan koordinasi dan tindakan mitigasi bersama Pusat Data Informasi (Pusdatin) DPR RI dan Telkom sebagai Internet Service Provider.

“Situs DPR RI sudah kembali normal dan bisa diakses sejak tadi malam,” ujarnya.

Di sisi lain, Anton juga angkat bicara terkait dengan informasi penjualan 230 ribu data pribadi terkait Covid-19. Dia berkata pihaknya sudah memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19.

“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan,” ujar Anton.

Lebih dari itu, Anton mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp700 juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, situs resmi DPR RI dpr.go.id diambil alih oleh peretas sebagai bagian aksi protes terhadap draft Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Saat mengakses situs DPR RI, muncul tulisan bahwa situs tidak bisa dibuka akibat alami jaringan ‘down’ atau gagal koneksi dan kemungkinan pindah alamat.

Hal ini dicuitkan oleh akun @AnonConf0rmity hari ini (24/6).
“Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara,” cuitnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tak bisa mencabut draf RUU HIP karena merupakan usulan DPR.

“Supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan ‘kok pemerintah tidak mencabut’? Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU, itu kan DPR yang usulkan,” ujar dia, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).

Pembahasan RUU HIP diketahui sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak mengkritik substansi yang tercantum dalam draf RUU yang pertama kali diusulkan anggota parlemen tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung dan berpotensi membangkitkan komunisme.

MUI mengatakan unsur-unsur dalam RUU HIP mengaburkan dan menyimpang dari makna Pancasila, salah satunya bagian Trisila dan Ekasila yang dinilai sebagai upaya memecah Pancasila.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

Tags: #BSSN#DPRRI#Siber
Previous Post

KontraS Soroti Efek Penyiksaan Siber: Negara Lalai

Next Post

Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Next Post
Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In