Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

BSSN Respons Peretasan Situs DPR RI Terkait RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Teknologi
0
BSSN Respons Peretasan Situs DPR RI Terkait RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membeberkan penyebab situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak bisa diakses usai diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous. Juru bicara BSSN Anton Setiyawan mengatakan situs DPR diserang oleh DDos (Distributed Denial of Service).

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Tim Teknis BSSN, memang telah terjadi serangan pada situs DPR RI yang kami kategorikan sebagai DDos,” ujar Anton kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

Related posts

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

Anton membeberkan penyerangan tidak berlangsung lama. Dia mengaku serangan berhasil ditangani usai dilakukan koordinasi dan tindakan mitigasi bersama Pusat Data Informasi (Pusdatin) DPR RI dan Telkom sebagai Internet Service Provider.

“Situs DPR RI sudah kembali normal dan bisa diakses sejak tadi malam,” ujarnya.

Di sisi lain, Anton juga angkat bicara terkait dengan informasi penjualan 230 ribu data pribadi terkait Covid-19. Dia berkata pihaknya sudah memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19.

“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan,” ujar Anton.

Lebih dari itu, Anton mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp700 juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, situs resmi DPR RI dpr.go.id diambil alih oleh peretas sebagai bagian aksi protes terhadap draft Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Saat mengakses situs DPR RI, muncul tulisan bahwa situs tidak bisa dibuka akibat alami jaringan ‘down’ atau gagal koneksi dan kemungkinan pindah alamat.

Hal ini dicuitkan oleh akun @AnonConf0rmity hari ini (24/6).
“Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara,” cuitnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tak bisa mencabut draf RUU HIP karena merupakan usulan DPR.

“Supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan ‘kok pemerintah tidak mencabut’? Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU, itu kan DPR yang usulkan,” ujar dia, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).

Pembahasan RUU HIP diketahui sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak mengkritik substansi yang tercantum dalam draf RUU yang pertama kali diusulkan anggota parlemen tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung dan berpotensi membangkitkan komunisme.

MUI mengatakan unsur-unsur dalam RUU HIP mengaburkan dan menyimpang dari makna Pancasila, salah satunya bagian Trisila dan Ekasila yang dinilai sebagai upaya memecah Pancasila.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

Tags: #BSSN#DPRRI#Siber
Previous Post

KontraS Soroti Efek Penyiksaan Siber: Negara Lalai

Next Post

Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Next Post
Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In